Ayat di atas menjelaskan, terdapat 'Hukum Perempuan Tidak Berjilbab'. Seorang perempuan wajib untuk menahan pandangan dan kemaluannya. Mereka diperintahkan untuk menutup kaing kudung ke dada, yang hari ini adalah jilbab atau kerudung. Dada seorang perempuan tentu saja adalah aurat, untuk itu perlu ditutup dan jangan sampai terlihat.
Namun pelarangan yang sebenarnya adalah memakai kerudung/khimar, yaitu kain yang menutupi kepala sampai dada. Dalam islam seorang muslimah diwajibkan menutup aurat secara sempurna seluruhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Diwajibkan menutup aurat bagi muslimah, dan ketika sudah baligh.
Namun dalam Islam, hijab ditujukan pada cara berpakaian yang menutup aurat sesuai dengan syariat Islam. Jika wanita menggunakan pakaian yang menutupi kepala dan rambut maka bisa dianggap memakai hijab. Dalam Nu Online, khimar didefinisikan sebagai tudung kepala yang menutup aurat dari kepala hingga dada wanita. Sehingga yang menjulur dari Hukum memakai jilbab yang tidak menutupi dada adalah perbedaan pendapat dalam interpretasi hukum Islam. Al-Qur'an menyebutkan dalam Surat An-Nur ayat 31: "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Hukum Islam mewajibkan muslimah untuk menutup aurat mereka. Aurat pada umumnya yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dalam pemakaian hijab modern, penting untuk menutup bagian aurat terutama rambut dan leher maupun hijab setengah yang menutupi dada. Hijab sebagai trend umat beragama Islam tak kalah penting perkembangannya di Jilbab. Jilbāb ( Arab: جلباب) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki, dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Hijab tersendiri bermakna penutup. Ia bisa diartikan dengan tirai, penghalang. Dalam KBBI hijab adalah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslim sehingga bagian tubuhnya tidak terlihat. Dewasa ini, khususnya di Indonesia, mulai ada pembedaan istilah tentang penyebutan penutup kepala, leher sampai dada.( Baca juga : Perintah dan Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita Muslim ) Dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh. Sedangkan hijab adalah sesuatu pembatas atau aling-aling yang menutupi aurat. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Apa itu khimar?Lisanul Arab: "Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita. untuk menutupi kepala, dada dan bagian belakang tubuhnya."[2] 2. Al Mu'jamal-Wasit : "Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang. (khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk. Hal yang membuat hal ini tidak sesuai adalah bagian leher serta dada masih terlihat atau tidak tertutupi dan dalam ajaran Islam sudah dijelaskan jika memakai jilbab yang benar adalah harus menutupi seluruh bagian badan kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Hal ini bisa dikatakan sama saja memakai hijab atau jilbab namun telanjang. lLcpW.